FAQ Pertanyaan yang sering diajukan terkait perjalanan ke Jepang
Semua informasi yang kami kumpulkan di halaman ini diperoleh dari otoritas terkait. Karena situasi yang terus berubah, penting bagi Anda untuk selalu memeriksa dan mengikuti panduan terbaru.
Update tanggal: Jumat, 13 Januari 2023
Sebelum keberangkatan
Apa saja persyaratan masuk untuk berkunjung ke Jepang?
Silakan kunjungi halaman Untuk Wisatawan.
Negara/wilayah mana saja yang mendapatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan ke Jepang?
Mulai 11 Oktober, Jepang memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan sama seperti sebelum COVID-19. Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek website MOFA.
Apa jenis sertifikat Covid-19 yang harus saya persiapkan sebelum berkunjung ke Jepang?
Anda harus mempersiapkan sertifikat vaksinasi yang valid atau sertifikat tes negatif (tes harus dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum penerbangan dari negara keberangkatan).
Apa yang harus dilakukan jika anak (di bawah usia 18 tahun) tidak memiliki sertifikat vaksinasi yang sah
- Anak akan diperlakukan sebagai pemegang sertifikat vaksinasi yang sah jika pendampingnya, yang akan mengawasi anak tersebut, memiliki sertifikat vaksinasi yang sah. (Pengajuan sertifikat negatif dibebaskan dengan cara yang sama seperti wali.)
- Jika wali pendamping anak memasuki Jepang dengan sertifikat negatif tanpa sertifikat vaksinasi yang sah, maka anak usia prasekolah (umumnya di bawah usia 6 tahun) tidak diharuskan memiliki sertifikat negatif. Anak-anak berusia 6 tahun ke atas memerlukan sertifikat negatif.
- Anak-anak yang memasuki Jepang sendirian tanpa didampingi wali maka mereka tidak memenuhi syarat untuk pengecualian di atas dan harus memiliki sertifikat negatif.
- Jika wali pendamping anak memasuki Jepang dengan sertifikat negatif tanpa sertifikat vaksinasi yang sah, maka anak usia prasekolah (umumnya di bawah usia 6 tahun) tidak diharuskan memiliki sertifikat negatif. Anak-anak berusia 6 tahun ke atas memerlukan sertifikat negatif.
- Anak-anak yang memasuki Jepang sendirian tanpa didampingi wali maka mereka tidak memenuhi syarat untuk pengecualian di atas dan harus memiliki sertifikat negatif.
Siapa yang dapat dihubungi jika saya memerlukan bantuan untuk tindakan karantina?
Kementerian Kesehatan (Ministry of Health), Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan (Labor and Welfare (MHLW)) memiliki layanan call center yang dapat membantu Anda terkait panduan karantina terbaru. Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon dari pukul 9:00 hingga 21:00 (Waktu Jepang) termasuk akhir pekan dan hari libur. Layanan ini tersedia dalam bahasa Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang.
+81‐50-1751-2158 or +81‐50-1741-8558
+81‐50-1751-2158 or +81‐50-1741-8558
Apakah asuransi perjalanan wajib dimiliki saat berkunjung ke Jepang?
Tidak, namun sangat disarankan agar Anda bisa memiliki asuransi kesehatan swasta dengan cakupan dan layanan yang memadai serta menyediakan pertanggungan yang menjamin biaya pengobatan terkait COVID-19.
Setelah Kedatangan
Bagaimana prosedur masuk jika saya sudah tiba di Jepang?
Silakan kunjungi halaman Untuk Wisatawan.
Apakah saya harus melakukan isolasi diri setelah tiba?
Mulai 11 Oktober, isolasi diri tidak lagi diperlukan untuk semua orang yang kembali ke Jepang ataupun untuk para pendatang.
Apa yang harus dilakukan jika teman perjalanan atau saya merasa sakit?
Silakan hubungi layanan konsultasi (lakukan segera setelah gejala seperti demam muncul).
A: Layanan Konsultasi Prefektur untuk Orang Asing
Silakan kunjungi situs web berikut dan cek informasi terkait kontak, jam operasional, dan bahasa yang tersedia dari setiap layanan konsultasi prefektur.
https://www.c19.mhlw.go.jp/area-en.html
B: Hotline Virus Corona MHLW
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (Ministry of Health, Labour and Welfare) menyediakan hotline virus Corona multibahasa yang beroperasi selama 365 hari dalam setahun.
Silakan hubungi di sini jika layanan pada opsi A tidak tersedia.
TELP: 0120-565-653
Jam operasional dan bahasa yang tersedia: Inggris, Mandarin, Korea, Portugis, Spanyol: 9am-9pm, Thai: 9am-6pm, Vietnam: 10am-7pm (Waktu Jepang)
https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/0000164708_00079.html
C: Hotline Pengunjung Jepang
Japan National Tourism Organization (JNTO) menyediakan hotline pengunjung yang beroperasi selama 24 jam sehari, 365 hari setahun. Hubungi hotline ini untuk mendapatkan informasi wisata atau bantuan jika terjadi kecelakaan dan keadaan darurat. Layanan ini tersedia dalam bahasa Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang.
Dari Jepang 050-3816-2787
Dari Luar Negeri +81-50-3816-2787
https://www.japan.travel/en/plan/hotline/
Chatbot (hanya dalam keadaan darura)
Anda juga bisa mengunjungi halaman Informasi jika mengalami sakit atau cedera.
A: Layanan Konsultasi Prefektur untuk Orang Asing
Silakan kunjungi situs web berikut dan cek informasi terkait kontak, jam operasional, dan bahasa yang tersedia dari setiap layanan konsultasi prefektur.
https://www.c19.mhlw.go.jp/area-en.html
B: Hotline Virus Corona MHLW
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (Ministry of Health, Labour and Welfare) menyediakan hotline virus Corona multibahasa yang beroperasi selama 365 hari dalam setahun.
Silakan hubungi di sini jika layanan pada opsi A tidak tersedia.
TELP: 0120-565-653
Jam operasional dan bahasa yang tersedia: Inggris, Mandarin, Korea, Portugis, Spanyol: 9am-9pm, Thai: 9am-6pm, Vietnam: 10am-7pm (Waktu Jepang)
https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/0000164708_00079.html
C: Hotline Pengunjung Jepang
Japan National Tourism Organization (JNTO) menyediakan hotline pengunjung yang beroperasi selama 24 jam sehari, 365 hari setahun. Hubungi hotline ini untuk mendapatkan informasi wisata atau bantuan jika terjadi kecelakaan dan keadaan darurat. Layanan ini tersedia dalam bahasa Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang.
Dari Jepang 050-3816-2787
Dari Luar Negeri +81-50-3816-2787
https://www.japan.travel/en/plan/hotline/
Chatbot (hanya dalam keadaan darura)
Anda juga bisa mengunjungi halaman Informasi jika mengalami sakit atau cedera.
Apakah saya harus memakai masker?
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (Ministry of Health, Labour and Welfare) menerbitkan pedoman penggunaan masker.
Di luar ruangan: Anda tidak perlu memakai masker di luar ruangan ketika Anda berjarak sekitar 2 meter dari orang lain, atau ketika Anda tidak berbicara pada jarak kurang dari 2 meter.
Di dalam ruangan: Anda tidak perlu memakai masker di dalam ruangan ketika Anda berjarak sekitar 2 meter dari orang lain dan ketika Anda tidak berbicara.
Di luar ruangan: Anda tidak perlu memakai masker di luar ruangan ketika Anda berjarak sekitar 2 meter dari orang lain, atau ketika Anda tidak berbicara pada jarak kurang dari 2 meter.
Di dalam ruangan: Anda tidak perlu memakai masker di dalam ruangan ketika Anda berjarak sekitar 2 meter dari orang lain dan ketika Anda tidak berbicara.
Apa kebijakan dasar tentang pemakaian masker untuk anak-anak?
Silakan merujuk ke website Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (Ministry of Health, Labour and Welfare) untuk informasi terbaru.
Di mana saya bisa membeli masker?
Masker dijual di apotek, toko serba ada, dan supermarket.